Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Kelalaian menyusun dan menyampaikan pelaporan Amdal atau UKL/UPL dapat mengakibatkan pelaku usaha menghadapi kendala perizinan, bahkan sanksi administrasi yang cukup besar.

Kegagalan menyiapkan dan menyerahkan laporan AMDAL atau UKL/UPL dapat mengakibatkan kesulitan perizinan atau bahkan sanksi administratif yang signifikan.

Percayakan Pelaporan Amdal atau UKL dan UPL Anda kepada Reborn Terra untuk menghindari berbagai kendala dan sanksi yang mungkin terjadi.

Reporting AMDAL, UKL_UPL

Kami akan menyusun Pelaporan Amdal atau UKL/UPL usaha Anda secara cepat, lengkap dan tuntas, meliputi:

01

Pengendalian pencemaran Air

02

Pengendalian pencemaran Udara

03

Pengelolaan limbah B3

04

Pengendalian kerusakan lingkungan

05

Substansi lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.