Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Penggunaan air tanah untuk usaha harus memiliki izin resmi yang disebut Surat Izin Pengusahaan Air Tanah. Tanpa itu, perusahaan akan dikenakan sanksi yang cukup serius, mulai sanksi denda dan administrasi, penghentian sementara kegiatan usaha, hinga sanski perdata dan pidana.

Dengan adanya ancaman hukum yang begitu besar, sudah seharusnya perusahaan memiliki SIPA. Reborn Terra dengan pengalaman lebih dari 17 tahun dalam bidang perizinan, legal dan bisnis intelijen, juga hadir untuk membantu pengurusan SIPA usaha Anda dengan cepat, tepat dan efisien.

Drill Well Permit

Syarat pengajuan SIPA:

  1. Identitas pemohon
  2. Alamat lokasi sumur bor/gali air tanah
  3. Koordinat titik sumur bor/gali air tanah dalam format decimal degree
  4. Rencana peruntukan penggunaan air tanah
  5. Rencana jumlah debit pengambilan air tanah dalam m2/hari
  6. Rencana kedalaman sumur bor/gali
  7. Rencana diameter sumur bor/gali
  8. Surat pernyataan telah membangun konstruksi sumur bor/gali dan menggunakan air tanah
  9. Surat pernyataan kesanggupan membangun sumur resapan/imbuhan dan/atau sumur pantau
  10. Gambar rencana konstruksi sumur bor/gali

Proses Pengajuan SIPA melalui OSS:

01

Registrasi Akun OSS

02

Pengisian data Kegiatan

03

Verifikasi Teknis (Uji Sondir, Soil Test, SEPERTI Test, CBR atau Bore Hole Camera)

04

Pemeriksaan Lapangan

05

Penerbitan SIPA