Kami menyediakan dukungan menyeluruh untuk berbagai jenis izin bangunan di Indonesia. Mulai dari persetujuan pembangunan, sertifikat kelayakan fungsi, hingga izin pembongkaran, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan, aman, dan efisien.

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah persetujuan resmi yang wajib diperoleh sebelum melakukan pembangunan atau renovasi bangunan. Dengan PBG, proyek Anda memiliki dasar hukum yang sah dan telah sesuai dengan standar keselamatan serta ketentuan tata ruang yang berlaku.

SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
SLF (Sertifikat Laik Fungsi) merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan telah aman, layak digunakan, dan memenuhi standar fungsi bangunan. SLF memastikan bangunan Anda telah memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan sebelum resmi digunakan atau ditempati.

IPBG (Izin Pembongkaran Bangunan Gedung)
IPBG (Izin Pembongkaran Bangunan Gedung) adalah izin resmi yang diperlukan untuk melakukan pembongkaran atau pembongkaran sebagian bangunan secara legal. Izin ini memastikan bahwa proses pembongkaran dilakukan dengan aman, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Mitra Tepercaya Anda dalam Setiap Langkah Legalitas Bisnis.
Terra yang Terlahir Kembali, didukung oleh PT Bersama Kita Legal, adalah perusahaan yang berspesialisasi dalam perizinan usaha, kepatuhan hukum, serta layanan hukum dan intelijen bisnis. Kami hadir untuk menyederhanakan setiap langkah perjalanan bisnis Anda di Indonesia dengan menyediakan solusi yang profesional, cepat, aman, dan efisien. Dengan tim yang berpengalaman dan pemahaman mendalam tentang peraturan hukum, kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis yang andal bagi klien dalam setiap kebutuhan hukum dan bisnis.