Dari Ide hingga Badan Hukum, Kami Siap Membantu Anda. Reborn Terra menyediakan layanan pendirian badan usaha secara menyeluruh dengan proses yang cepat, aman, dan transparan
Solusi perizinan yang cepat, jelas, dan sesuai ketentuan hukum untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda.
Kami menyediakan dukungan menyeluruh untuk berbagai jenis izin bangunan di Indonesia. Mulai dari persetujuan pembangunan, sertifikat kelayakan fungsi, hingga izin pembongkaran, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan, aman, dan efisien.
Reborn Terra menyediakan jasa penyusunan dan pelaporan dokumen lingkungan yang diperlukan dunia usaha di Indonesia, termasuk AMDAL, UKL/UPL, SPPL, Pertek/Rintek dan Andalalin.
Pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol di tempat usaha seperti restoran, bar, hotel, atau toko swalayan wajib mengurus izin minuman beralkohol yang disebut SKPL (Surat Keterangan Penjual Langsung).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mewajibkan pelaku usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Penggunaan air tanah untuk usaha harus memiliki izin resmi yang disebut Surat Izin Pengusahaan Air Tanah.
Jangan lalai melakukan Pendaftaran Pajak Hotel dan Restoran serta Air Bawah Tanah usaha Anda agar tidak terkena sanksi administrasi dan denda. Untuk efisiensi waktu dan biaya, percayakan pendaftaran dan pelaporannya kepada Reborn Terra.
Reborn Terra membantu Anda mengurus berbagai kebutuhan sertifikat tanah dengan cepat, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reborn Terra menyediakan layanan Business Investigation & Due Diligence yang dirancang untuk membantu klien mengidentifikasi risiko hukum, operasional, dan reputasi sebelum mengambil keputusan bisnis strategis.
Reborn Terra menyediakan Layanan Hukum dan Legalitas Dokumen untuk mendukung kebutuhan hukum bisnis Anda — mulai dari penyusunan kontrak, pengesahan dokumen resmi, hingga analisis dan pendampingan hukum.